BACA JUGA:
“Kalau pak Jokowi masuk ya boleh saja, kita kan (menerima) dengan senang hati karena beliaukan tokoh masyarakat, sebagai Presiden selama 10 tahun saya kira wajar kalau kita senag hati,” kata Ical di sela Silaturahmi Partai Golkar Se-Indonesia di Nusa Dua, Bali.
Menurut Ical, syarat untuk jadi ketua umum Golkar harus jadi pengurus selama 5 tahun sesuai aturan internal dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Golkar. Namun ada cara lain bisa dilakukan tanpa harus menjadi pengurus selama 5 tahun yakni mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART Golkar yang mengatur tentang jabatan ketua umum.
Pengubah AD/ART Golkar bisa dilakukan melalui Musyawarah Besar dan desetujui oleh semua pimpinan Golkar di tingkat pusat maupun seluruh daerah di Indonesia.
“Mungkin saja kalau (pimpinan daerah) mau. Kalau seluruh daerah mau ya mungkin saja,” ujar Ical.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.