BOGOR - Pemuda berinisial J (21) ditangkap polisi diduga hendak mencuri burung warga di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Dalam aksinya, J sempat meninggalkan motor karena panik kepergok warga.
"Pada Senin 11 Maret 2024, terduga pelaku ingin mencuri peliharaan burung di rumah warga. Sempat kepergok melarikan diri dan meninggalkan motor," kata Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (16/3/2024).
BACA JUGA:
Lalu, pada Jumat 15 Maret 2024, terduga pelaku bersama saudaranya datang kembali ke lokasi tersebut menanyakan motor yang sempat ditinggal. Warga pun langsung mengamankan pemuda tersebut dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Warga mengamankan J, selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa," jelasnya.
BACA JUGA:
Adapun barang bukti yang sudah diamankan yakni satu unit motor milik terduga pelaku yang sempat ditinggal kabur. Saat ini, terduga pelaku J masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi.
"Situasi berjalan baik dan kondusif," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)