Ia mengaku, penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan beras bulog ini tengah dilakukan. Pihaknya juga telah mengamankan tiga orang yang terdiri dua pekerja berinsial EP dan IF, serta seorang pemilik usaha berinisial EH. Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang.
"Setelah pengungkapan kasus ini, kita terus melakukan penyelidikan. Ada tiga orang yang kita amankan, mereka EP, IF merupakan pekerja dan EH berstatus pemilik," beber Gandha.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, dapat diketahui modus yang dilakukan para pelaku adalah mengemas ulang, dan memalsukan merk dari beras bulog untuk dijual kembali menjadi beras premium.
"Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merk dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium," pungkasnya.
(Awaludin)