SELONG - Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Yusup (51) warga Dasan Baru Desa Suntalangu, Kecamatan Suela Lombok Timur akhirnya diamankan polisi, pada Selasa (19/3/2024).
Pria paruh baya itu diamankan karna meresahkan warga, sering mengamuk dan membawa senjata tajam.
"Kegiatan pengamanan ODGJ dilakukan karena adanya laporan dari kadus, dan masyarakat karena sering mengamuk sambil membawa benda tajam, sehingga masyarakat resah dan takut untuk beraktivitas," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nikolas Oesman.
Setelah berhasil diamankan, terang Nikolas, bersangkutan dibawa ke Puskesmas Suela dan selanjutnya dirujuk ke RSJ Mutiara Sukma Mataram.