SEORANG suami tega telah mengikat istrinya sendiri di kandang sapi miliknya, di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur. Korban diketahui bernama Supriatin (46), sedangkan pelaku Hermawan (51). Berikut sejumlah faktanya:
1. Ini Penyebabnya
Kapolsek Wuluhan AKP Solikhan Arief membenarkan aksi kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami terhadap istrinya.
Korban diduga sering bepergian tanpa pamit suami hingga berutang uang pada tetangga dan orang lain juga tanpa sepengetahuan suami. Korban diikat di dalam kandang sapi gunakan rantai dan tali.
2. Korban Dianiaya hingga Dibebaskan Warga
Saat di gudang itulah, korban berteriak minta tolong hingga mengundang warga setempat untuk menuju asal suara. Ketika dilihat, warga terkejut karena kondisi Supriatin babak belur dan dalam tangan terikat rantai dan tali.
Sejurus kemudian, polisi yang dilapori warga datang dan melepas tali dan rantai selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Wuluhan untuk mendapat penanganan medis.
3. Pelaku Ditangkap
Suami korban Hermawan (51) langsung ditangkap polisi di rumahnya. Saat diinterogasi penyidik, pelaku mengaku kilaf karena telah menganiaya istrinya.
Pelaku mengaku kesal karena istrinya tak jujur. Apalagi, sering keluar rumah tanpa pamit yang membuat dirinya cemburu dan memiliki banyak utang tanpa sepengetahuannya.
4. Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti seperti penjalin, rantai, tali dan pakaian korban.
5. Korban Minta Polisi Bebaskan Suaminya
Korban mengaku sudah memaafkan perbuatan suaminya yang bernama Hermawan. Ia ingin suaminya yang sedang diamankan petugas bisa kembali ke rumah untuk berdamai dengan korban.
Sebab, Supriati mengaku salah karena sebelumnya pergi ke Medan mencari kerja tanpa pamit kepada suaminya.
6. Korban Dapat Bantuan dari Pemerintah
Bupati Jember Hendy Siswanto diketahui berkunjung ke rumah Supriati, korban KDRT yang viral karena dianiaya dan disekap di kandang sapi oleh suaminya sendiri di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember.
Saat menjenguk korban, Bupati Jember ingin memastikan bahwa korban kembali pulih dan tetap harus mendapatkan pendampingan dan perlindungan ekstra dari petugas setempat.
Sebab itu, bupati sudah meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau (DP3AKB) serta pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Jember agar kejadian kasus memprihatinkan tersebut menjadi atensi khusus sehingga tidak terjadi hal serupa di masa yang akan datang.
Selain memberikan bantuan berupa uang tunai dan sembako, Bupati juga meminta korban maupun kerabat korban untuk segera melapor kepada Bupati ataupun petugas apabila ada intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Memang dalam berumah tangga kerap terjadi selisih paham dengan pasangan, namun tidak harus berakhir dengan kekerasan.
(Awaludin)