CIMAHI - Polisi mengungkap kronologi perampokan minimarket di Kampung Manapa, RT 03/03, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Rabu 13 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat mengatakan, peristiwa pencurian itu bermula ketika karyawan akan menutup minimarket. Namun, tiba-tiba dua terduga pelaku masuk menggunakan helm dan masker.
"Langsung menghampiri ke pegawai sambil menodongkan senjata tajam jenis golok," ucap Gofur saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2024).
Kemudian, terduga pelaku membawa pegawai toko ke lantai dua dan lalu menyuruh para pegawai untuk membuka brankas. Setelah itu, para pelaku langsung menyekap pegawai dengan mengikat tangannya menggunakan tali rafia.
"Pelaku menyekap pegawai dengan cara mengikat tangannya menggunakan tali rafia," ujarnya.