Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPP Tak Mau Tanda Tangani Hasil Pleno KPU RI, Ini Alasannya

Muhammad Farhan , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2024 |01:09 WIB
PPP Tak Mau Tanda Tangani Hasil Pleno KPU RI, Ini Alasannya
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Diketahui, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya hanya mendapatkan 3,87 persen sehingga gagal masuk ke parlemen. PPP sebagai partai politik petahana, ternyata hanya memperoleh 5.878.777 suara. Jika dipersentase, partai berlambang Ka'bah itu hanya meraih 3,87 persen.

Dengan angka ini, PPP dipastikan tidak lolos ke parlemen untuk periode 2024-2029. Hal ini lantaran tidak memenuhi ambang batas minimal parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4 persen.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement