Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud Pastikan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Bukan Cari Menang, tapi Beyond Election Masa Depan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2024 |13:53 WIB
Mahfud Pastikan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Bukan Cari Menang, tapi <i>Beyond Election</i> Masa Depan
TPN Ganjar-Mahfud (Foto: MPI/Jonathan)
A
A
A

JAKARTA - Pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Mahfud mengatakan bahwa gugatan itu bukan soal menang dan kalah, namun untuk menjaga marwah demokrasi dan hukum.

"Kita ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang, jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Sebab, kata dia, proses Pemilu 2024 dinilai banyak pakar dan pelaku politik senior sebagai pemilu yang paling brutal. Hal ini, kata Mahfud, ditandai dengan turun tangannya aparat hingga pejabat tinggi di pemerintahan.

 BACA JUGA:

"Meskipun bilang tidak kampanye, isinya pasti dirasa kampanye sehingga ini dianggap apalagi ada ancaman-ancaman politik, politik gentong babi, politik-politik erah putih dan sebagainya, sehingga ini dianggap pemilu paling brutal," kata Mahfud yang juga mantan Ketua MK.

Menurutnya jika kegiatan Pemilu yang merusak demokrasi dan hukum ini dibiarkan maka orang-orang hebat di Indonesia akan otomatis tersingkir dari kandidat untuk mengurus negara Indonesia. Sebab, tambah dia, tempat-tempat itu hanya bisa diduduki oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang.

"Orang yang biasa, yang hebat-hebat tidak bisa tampil untuk ikut ngurusin negara. Oleh sebab itu, apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan," ujar mantan Menko Polhukam ini.

 BACA JUGA:

Mahfud meyakini jajaran timnya telah berintegritas menjalankan serangkaian proses Pemilu. Sehingga menurutnya apapun hasil putusan MK akan diterima.

"Kan kalau kami sendiri sudah berintegritas ya, sudah buat pakta integritas ini. Kami akan menerima apapun hasilnya, kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir," pungkas profesor hukum tata negara tersebut.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement