JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik, Yusuf Lakaseng berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki keberanian untuk membuktikan adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam sidang sengketa pemilu nanti yang diajukan paslon 01 dan 03.
"MK betul-betul (harus bisa) membayar hutang karena sebelumnya sudah membiarkan diintervensi, mereka bisa membayar dalam periode ketika menyidangkan hasil pemilu kali ini," ujarnya pada wartawan, Kamis (21/3/2024).
BACA JUGA:
Menurutnya, pihak pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan sengketa pemilu 2024 ke MK. Tinggal menunggu waktu hingga sidang sengketa pemilu digelar.