JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 9 sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2024 untuk Pilpres, Pileg DPR, DPRD, dan DPD RI pada hari kedua. Juru bicara MK, Fajar Laksono menyebut untuk PHPU DPR dan DPRD dari 9 sengketa yang terdaftar, belum ada pihak pemohon dari partai politik.
Dia menjelaskan, MK membuka pendaftaran PHPU ini selama 72 jam. Untuk mensiasati hal tersebut, kata Fajar, pegawai akan dibagi 2 shift.
"Jadi kalau di masa-masa PHPU ini jam kerja pegawai MK ini jam 07.30 WIB pagi sampai 19.30 malam, nah itu dibagi dua shift. Jadi shift pertama itu 07.30-19.30 nanti ganti shift yang kedua terus begitu," katanya, Jumat (22/3/2024).
BACA JUGA:
Pendaftaran untuk Pileg akan berakhir pada Sabtu 22 Maret 2024 pukul 22.19 WIB. Sedangkan untuk pemilu presiden sampai pukul 24.00 WIB.
Berikut 6 nama yang telah mengajukan Sengketa PHPU yang terdaftar di MK untuk pemilu DPR atau DPRD
1. Nurmiati La Abusaleh
PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Maluku Dapil Maluku Tengah 3 Tahun 2024, dengan nomor registrasi 01-02-12-31/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024
2. Abrianto
PHPU Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sumatera Selatan Dapil Muara Enim 5 Tahun 2024, dengan nomor registrasi :02-02-10-06/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024
3. Ronny Bara Pratama
PHPU Anggota DPR-DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024, dengan nomor registrasi 04-02-04-11/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
BACA JUGA:
4. H Sungkono
PHPU Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur Dapil Jawa Timur I Tahun 2024, dengan nomor registrasi: 03-02-12-15/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
5. Rio Valentino Palilingan
PHP Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Utara Dapil Minahasa 2 Tahun 2024, dengan nomor registrasi: 05-02-03-25/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024
6. Masturo
PHP Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sumatera Selatan Dapil Musi Rawas Utara 1 Tahun 2024 dengan nomor registrasi 06-02-05-06/AP3-DPR-DPRD Pan.MK/03/2024