Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Bocah Curi Kotak Infak untuk Beli Rokok, Baju dan Servis Motor

Robert Fernando H Siregar , Jurnalis-Sabtu, 23 Maret 2024 |15:57 WIB
Tiga Bocah Curi Kotak Infak untuk Beli Rokok, Baju dan Servis Motor
A
A
A

TAPANULI UTARA - Tiga orang pencuri kotak Infaq, dua diantaranya masih dibawah umur, yakni berinisial RP (17) dan RCP (17) serta AN (18) atau ketiganya warga yang sama, yaitu warga Desa Aek Nabara, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara, diringkus tim gabungan Satuan Reskrim Polres Taput bersama Polsek Pahae Jae Taput.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak SIK melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, tiga orang pelaku pencuri kotak Infaq dari Mesjid Al- Munawar Sarulla, Kecamatan Pahae Jae Taput, berhasil diringkus petugas.

Walpon Baringbing menjelaskan, ketiga pelaku berhasil diringkus pada Jumat 22 Maret 2024, sekira Pukul 18.30 WIB, dari kediaman masing-masing. Penangkapan itu berawal atas laporan ketua Badan Kenajiran Mesjid Al-Munawir, Ahmad Yani Sitompul (56) pada Sabtu 16 Maret 2024 di Polsek Pahae Jae.

"Dalam laporannya, Ahmad Yani Sitompul mengetahui pencurian kotak Infaq itu saat mau Sholat Subuh. Setelah tiba di depan Mesjid, dia melihat kunci kotak Infag sudah rusak. Dia mencek kotak Infaq dan ternyata uang yang tinggal di dalam kotak hanya tersisa Rp 750 ribu,"ungkap Walpon Baringbing kepada MPI, Sabtu (23/3/2024).

Setelah mengetahui hal itu, lanjut Walpon Baringbing, Ahmad Yani Sitompul melaporkan langsung ke Polsek Pahae Jae. Atas laporan itu, pihak Kepolisian dari Polres Taput dan Polsek Pahae Jae melakukan penyelidikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement