Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Bocah Curi Kotak Infak untuk Beli Rokok, Baju dan Servis Motor

Robert Fernando H Siregar , Jurnalis-Sabtu, 23 Maret 2024 |15:57 WIB
Tiga Bocah Curi Kotak Infak untuk Beli Rokok, Baju dan Servis Motor
A
A
A

Penyelidikan, sambung Walpon Baringbing, berhasil mengindetifikasi identitas pelaku dengan bantuan CCTV yang dipasang di Mesjid,. Alhasil, ketiga pencuri korak Infaq diringkus. Setelah diperiksa di unit Reskrim, ketiganya mengakùi melakukan pencurian uang dari kotak Infag.

Besaran uang dari kotak Infaq yang berhasil dicuri, sebut Walpon Baringbing, sebesar Rp 4,5 juta. Selain dari Mesjid Al- Munawar, dua hari sebelumnya, mereka juga mengakui telah melakukan pencurian kotak Infaq dari Mesjid Al Rahman di Kecamatan Simangumban Taput dan berhasil mengambil uang dari kotak Infaq sebesar Rp 1,050 juta.

Kemudian, kata Walpon Baringbing, dari Mesjid Jami, Kecamatan Simagumban berhasil mengambil uang Infaq Rp 7 ribu serta dari Sekolah SMP Negeri 1 Simangumban berhasil menggasak 1 unit komputer, 1 unit printer dan 1 tabung gas.

"Menurut keterangan ketiga pelaku, uang Infaq tersebut habis dipakai untuk membeli baju, membeli rokok dan biaya memperbaiki motor. Sedangkan komputer, printer dan kompor gas dijual ke penampung barang bekas dijalanan saat mau menjual ke daerah Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan,"tutur Walpon Baringbing.

Barang bukti yang berhasil disita dari ketiganya, pungkas Walpon Baringbing, yaitu 1 unit motor jenis Supra 125 warna merah, obeng dan baju yang dibeli dari uang hasil pencurian. Ketiganya saat ini sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Ketiganya dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e dan ke 5e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement