PALEMBANG - AN (19) seorang mahasiswi di Palembang menjadi korban perbuatan asusila dari seorang driver ojek online (Ojol).
Peristiwa yang menimpah korban terjadi Kasus ini diketahui terjadi Minggu (10/3/2024) lalu saat korban memesan aplikasi ojek online hendak pergi ke rumah temannya.
“Saat itu, korban sedang menunggu pemesanan ojek online di depan rumahnya di kawasan Kelurahan Sukamaju Palembang. Tak lama berselang pelaku datang menjemput korban,” kata Kuasa Hukum Korban, Febriansyah, Sabtu (24/3/2024).
Selanjutnya Pelaku yang datang langsung menanyakan kepada korban mengenai pesanan ojol. Lalu diiyakan oleh korban.
Awalnya korban merasa aneh melihat pelaku datang menggunakan motor tanpa plat nomor kendaraan dan menggunakan jaket berbeda platform pemesanan. Namun pada akhirnya korban naik ke motor pelaku dengan tujuan Talang Buluh, Kenten, Palembang.
Dalam perjalanan, korban mulai merasa curiga karena arah kendaraan pelaku mengarah ke arah berlawanan dari lokasi tujuan korban. Dirinya pun sempat menanyakan namun tak diindahkan pelaku.
"Korban menghentikan kendaraanya di kawasan TPU Talang Kerikil," katanya.