LAMPUNG TENGAH - Polisi memastikan bahwa Briptu Singgih Abdi Hidayat (28) korban pembunuhan. Jenazah anggota Reserse Umum Satreskrim Polres Lampung Tengah itu ditemukan di bawah kolong ranjang sebuah losmen di Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, pada Sabtu 23 Maret 2024.
Polisi sudah menangkap empat terduka pelaku pembunuhan Briptu Singgih Abdi Hidayat. Seorang di antaranya berinisial E, masih berusia 17 tahun.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan bahwa motif pelaku E yang masih anak baru gede (ABG) nekat menghabisi nyawa Briptu Singgih lantaran hendak menguasai barang korban.
BACA JUGA:
"Untuk menguasai harta benda korban, pelaku E ini melakukan berbagai upaya. Pelaku ini sempat mengajak korban bernyanyi di karaoke dan menenggak minuman beralkohol," ujar Andik saat dikonfirmasi.
Andik menuturkan, setelah korban dalam kondisi mabuk berat, membekap mulut korban hingga tewas.
“Saat korban mabuk berat dan tidak sadarkan diri, pelaku membekap mulut dan hidung korban menggunakan pakaian dalam yakni kaos singlet (milik korban),” kata Andik.
Selanjutnya, pelaku membawa dan menaruh jenazah korban di bawah tempat tidur. Kemudian pelaku menemui dua orang pemandu lagu yang juga dibawa menginap di penginapan tersebut.
BACA JUGA:
Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap terang peristiwa pembunuhan terhadap anggotanya tersebut.
Untuk kepentingan penyidikan, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk keperluan autopsi.
(Salman Mardira)