Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Ahmad Sahroni di Perkara TPPU SYL, Ini yang Didalami KPK

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2024 |10:52 WIB
Periksa Ahmad Sahroni di Perkara TPPU SYL, Ini yang Didalami KPK
A
A
A

JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, penyidik Ahmad Sahroni duperiksa pada Jumat (22/3/2024) lalu.

“Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo) untuk kepentingan partai di mana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Selain itu, Ali juga menuturkan tim penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang sebesar Rp800 juta.

“Tim Penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800an juta,” pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement