Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Ahmad Sahroni di Perkara TPPU SYL, Ini yang Didalami KPK

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2024 |10:52 WIB
Periksa Ahmad Sahroni di Perkara TPPU SYL, Ini yang Didalami KPK
A
A
A

Sebagai informasi, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijerat KPK sebagai tersangka dalam tiga perkara, yaitu dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Dua perkara awal, yaitu pemerasan dan gratifikasi, sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dan masih berproses.

Adapun total gratifikasi yang diterima SYL dengan memeras anak buahnya sebesar Rp 44,5 miliar. Uang itu diduga didapat SYL selama menjabat Menteri Pertanian pada 2020-2023.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement