Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sore Ini, MK Akan Keluarkan Nomor Registrasi PHPU Pilpres 2024

Giffar Rivana , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2024 |16:05 WIB
Sore Ini, MK Akan Keluarkan Nomor Registrasi PHPU Pilpres 2024
Wakil Ketua MK Saldi Isra (Foto: Giffar Rivana)
A
A
A

 

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan nomor registrasi untuk dua aduan sengketa Pilpres 2024, dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan disidangkan perdana pada Rabu 27 Maret 2024.

"Iya, sore ini akan diregistrasikan lalu akan di upload permohonannya," kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra kepada wartawan di Gedung MK, Senin (25/3/2024).

Saldi mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan satu persatu ajuan gugatan yang dilakukan oleh Pemohon. MK sendiri akan menyelesaikan sengketa Pilpres terlebih dahulu dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK), sebelum melangkah ke Pileg.

"Ya kita selesaikan Pilpres dulu, satu-satu ya," ucap Saldi.

Sebagai informasi, saat ini MK talah menerima pengajuan PHPU sebanyak 277 perkara. Perkara tersebut, terbagi menjadi tiga sengketa pemilu yakni dua gugatan sengketa pilpres, 12 perkara sengketa DPD RI, dan 263 sengketa DPRD/DPR.

"Tapi itu memang belum mencerminkan jumlah perkara karena setelah ini kami akan telaah dulu permohonan ini sehingga betul betul ini jumlah perkara yang di registrasi," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement