Fajar merinci, gugatan yang diajukan ke MK pada pemilu 2024 ini banyak diajukan dari partai politik (parpol) dan juga perorangan soal sengketa pileg. Hingga kini, MK masih melakukan pemetaan terhadap aduan yang masuk.
"Rata-rata DPRD/DPR, terdiri dari parpol dan perseorangan itu yang kemudian concern kita ke olah data dulu. Itu nanti pemetaan dalilnya setelah ini, perbaikan 3x24 jam selesai, kita data soal apa," ucap Fajar.
Fajar pun meyakini pihaknya bisa menyelesaikan PHPU Pilpres selama 14 hari kerja, karena hal tersebut merupakan perintah dari undang-undang.
(Arief Setyadi )