JAKARTA - Oknum anggota pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur berinisial SN bakal diperiksa atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
"Tentunya itu juga akan dilakukan klarifikasi terhadap terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (25/3/2024).
Meski demikian Ade belum memastikan mengenai waktu pemeriksaannya. Alasannya, perihal tersebut merupakan kewenangan dari tim penyelidik yang menangani kasus tersebut.
"Ya masih penyelidik yang akan mempertimbangkan untuk penjadwalannya," bebernya.
Saat ini terdapat beberapa saksi yang dimintai keterangan, satu di antaranya ibunda dari korban. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan adanya tindak pidana pencabulan yang dilakukan oknum anggota damkar sesuai pada laporan polisi atau LP.
"Proses penyelidikan masih berlangsung. Beberapa saksi antara lain pelapor atau ibu korban sudah diperiksa. Kemudian Nenek dari korban sudah diperiksa, diklarifikasi dalam rangka penyelidikan," sebutnya.
Selain pemeriksaan terhadap saksi, pada penangan kasus itu, penyelidik juga berkerjasama dengan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) DKI Jakarta.
"Kemudian telah berkoordinasi dengan KPAI dan juga berkoordinasi dengan Komnas Anak," kata Ade.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.