Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1,1 Ton

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 26 Maret 2024 |06:38 WIB
Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1,1 Ton
Pengungkapan kasus narkoba. (Foto: Wahyudi Aulia)
A
A
A

Ia menambahkan, untuk pengungkapan narkoba Januari-24 Maret 2024 sebanyak 1.021 kasus dengan tersangka 1.395 orang bersama bersama barang bukti sabu 212,09 kg, ganja 221,94 kg serta pil ekstasi 59.286,50 butir.

"Penindakan peredaran serta para jaringan narkoba terus dilakukan Polda Sumut bersama jajaran dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkotika," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement