JAKARTA - Calon presiden nomor urut o3, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa telah terjadi praktik penyalahgunaan kekuasaan negara dalam proses pelaksanaan Pilpres 2024 untuk pemenangan pasangan kandidat tertentu.
Hal itu disampaikan Ganjar dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang ditangani delapan Hakim Konstitusi di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Dalam pidatonya, Ganjar menyinggung soal kehancuran moral bangsa karena banyak penyalahgunaan dalam proses Pemilu 2024, salah satunya adalah menggunakan sumber daya negara untuk mendukung salah satu kandidat dalam pemenangannya.
BACA JUGA:
"Saat pemerintahan menyalahgunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi maka itulah saat untuk kita bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan," katanya dalam persidangan.
Ganjar yang diusung PDIP dan didukung PPP, Partai Perindo, dan Hanura mengatakan bahwa tindakan tersebut membawa Indonesia mundur kembali ke masa sebelum reformasi. Maka dari itu, Ganjar mengajak untuk menolak terhadap pengkhianatan reformasi.
BACA JUGA:
"Kami menggugat sebagai bentuk menjawab kewarasan untuk menjaga agar warga tidak putus asa, terhadap perangai politik kita dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia," ucap Ganjar.
"Bagi kami ini impian yang harus kita kejar agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi bangsa yang lebih baik," pungkasnya.
(Salman Mardira)