Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggabungkan dua sidang gugatan Pilpres 2024 Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dengan agenda jawaban (eksepsi) dari termohon dan pihak terkait.
Termohon dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedangkan pihak terkait adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Delapan hakim konstitusi hadir dalam sidang kedua, yakni diantaranya, Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.
(Qur'anul Hidayat)