Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria di Lampung Aniaya Pacar hingga Luka Lebam, Tak Berkutik Ditangkap

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 28 Maret 2024 |18:02 WIB
Pria di Lampung Aniaya Pacar hingga Luka Lebam, Tak Berkutik Ditangkap
Pelaku penganiayaan ditangkap. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

LAMPUNG TIMUR - Seorang pria berinisial AA (31) warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, tega menganiaya pacarnya sendiri berinisial DA (25).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Juli 2023 lalu itu dialami oleh korban DA warga Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara.

"Penganiayaan itu terjadi di dalam kendaraan, saat melintas tepatnya di Desa Labuhan Ratu VII, Kecamatan Labuan Ratu, Lampung Timur," ujar Rizal saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2024).

 BACA JUGA:

Rizal menuturkan, saat di dalam mobil tersebut, keduanya terlibat cekcok mulut sehingga pelaku AA melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka lebam di bagian mata, muka dan kepala serta tangan," ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian guna ditindaklanjuti. Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku tanpa perlawanan pada Rabu 27 Maret 2024 di kediamannya.

 BACA JUGA:

Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut menyita beberapa pakaian, sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Atas perbuatannya, kata Rizal, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement