BOJONEGORO - Puluhan warga di Bojonegoro, Jawa Timur diduga menjadi korban arisan bodong. Didampingi pengacara sejumlah korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bojonegoro, dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
Aditia salah satu member atau korban, mengatakan jika pengelola arisan yang dilaporkan tersebut berinisial E-S, warga Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, dia dilaporkan beserta suaminya.
“Sementara ada 26 orang yang diduga menjadi korban arisan dari kelompok kita,” terangnya, Jumat (29/3/2024).
Namun, menurut pria asal Solo ini, jumlah member atau peserta arisan lebih dari itu. Selain dari Bojonegoro, mereka juga berasal dari berbagai daerah, seperti Tuban, Blora, Solo, Surabaya, Malang, bahkan hingga luar negeri di antaranya Cina dan Hongkong.
“Pengelola arisan menyasar para TKW (pekerja migran Indonesia) yang berasal dari daerah Bojonegoro dan sekitarnya,” tambahnya.
Sementara, dari 26 korban yang bersedia membawa kasus ini ke jalur hukum tersebut, total kerugian mencapai Rp925 juta, setiap korban mengaku rugi antara Rp4 juta hingga Rp230 juta.
Hany, salah satu korban mengatakan, jika arisan ini menggunakan sistem menurun, atau yang dapat belakangan memperoleh keuntungan lebih besar, namun pada saat jatuh tempo uang arisan tersebut tak kunjung diberikan.
Saat ditagih pengelola arisan bersedia mencicil dengan nilai Rp100 hingga Rp500 ribu perbulan. Selain itu, dia juga terus menghindar saat berusaha ditemui para member arisan.
“Itu uang tabungan saya, tapi lebih kasihan para TKW yang peras keringan di luar negeri,” jelas Perempuan berhijab ini.