Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Sidoarjo, Puguh Karyanto mengatakan, bahwa penutupan paksa ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama Ramadan.
"Pada intinya kegiatan ini untuk cipta kondisi, sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman selama bulan Ramadan ini," kata Puguh.
Selain ditutup paksa, pengelola tempat hiburan bilyard juga didata oleh Satpol PP. Petugas mengancam akan menyegel dan mencabut izin operasional jika mereka tetap nekat beroperasi selama bulan Ramadhan.
(Awaludin)