Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Libur Lebaran! Ganjil-Genap Ditiadakan Mulai Tanggal 6-15 April 2024

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 31 Maret 2024 |08:42 WIB
Libur Lebaran! Ganjil-Genap Ditiadakan Mulai Tanggal 6-15 April 2024
Libur Lebaran Ganjil Genap Ditiadakan/Foto: Okezone
A
A
A

Diketahui, dalam Pergub itu, kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta dibagi menjadi dua periode dalam sehari, yaitu pagi hari dan sore hingga malam hari.

Pada pagi hari, ganjil genap di Jakarta berlangsung dari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB. Sedangkan sore hari, ganjil-genap di Jakarta dimulai dari pukul 16.00-21.00 WIB.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement