Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Saksi dari Tim Hukum AMIN Mengundurkan diri, Ada yang Takut Dipecat

Giffar Rivana , Jurnalis-Senin, 01 April 2024 |14:47 WIB
10 Saksi dari Tim Hukum AMIN Mengundurkan diri, Ada yang Takut Dipecat
Ilustrasi sidang PHPU di MK (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir mengungkapkan sebanyak 10 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mengundurkan diri.

Dari 10 orang saksi tersebut, terdapat 5 saksi yang mengundurkan diri sebelum dimulainya didang PHPU di MK, yang terdiri dari Kepala Desa, petugas pemilu san ASN dari wilayah Jawa Tengah.

"Sebagai info, ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri. Ada 5 yang mengundurkan diri sebelum mulai sidang MK," kata Ari dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Ari menyatakan bahwa 5 dari 10 orang yang tiba-tiba mengundurkan diri itu terdapat saksi yang merupakan seorang PNS dari Riau, Ari menuturkan jika PNS tersebut mencabut diri sebagai saksi karena khawatir dipecat.

Kemudian, ada Kyai dan santrinya, mengundurkan diri karena takut mendapatkan intimidasi.

"Dari Riau 1. PNS (khawtir dipecat), dari Sulawesi ada 1, Kepala desa (takut jabatan di usut), Jawa Timur 3 orang terdiri dari kiai, pengasuh ponpes dan pimpinan pengasuh santri (takut intimiadasi)," ungkap Ari.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement