LAMPUNG - Seorang buronan pelaku pemerkosa anak gadis 15 tahun di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara ditangkap. Pria berinisial MD (22) ditangkap di Desa Langon, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
MD warga Lingkungan III, Kecamatan Bukit Kemuning kabur ke Jawa setelah memerkosa gadis berinsial NA. Dia bersama tiga pelaku lain masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu sempat bersuara mendesak polisi segera menangkap 4 pelaku pemerkosaan NA yang buron.
BACA JUGA:
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna mengatakan bahwa timnya berhasil menangkap satu dari empat DPO pelaku pemerkosaan remaja putri Bukit Kemuning.