"Tersangka ditangkap sekira pukul 01.00 WIB saat bersembunyi di Desa Langon, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah," kata Teddy, Minggu (31/3/2024).
Penangkapan berawal dari serangkaian penyelidikan keberadaan pelaku. Didapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jawa dan bersembunyi di Desa Langon.
"Setelah melakukan pengintaian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan diboyong ke Mapolres Lampung Utara," ucap Teddy.
BACA JUGA:
Teddy meminta tiga pelaku lainnya yang masih buron agar menyerahkan diri. Polres Lampung Utara berkomitmen akan terus memburu pelaku lainya hingga tertangkap.
Polres Lampung Utara kini total sudah menangkap 7 dari 10 pelaku pemerkosaan terhadap NA.