Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap Polisi, Muncikari di Sampang Jajakan Prostitusi Rp300 Ribu Per Kencan

Diwan Mohammad Zahri , Jurnalis-Senin, 01 April 2024 |13:32 WIB
Ditangkap Polisi, Muncikari di Sampang Jajakan Prostitusi Rp300 Ribu Per Kencan
Pengungkapan kasus prostitusi di Sampang. (Foto: Diwan MZ)
A
A
A

Menurutnya, pelaku menydiakan kos kosan untuk di jadikan tempat kegiatan prositusi.

"Mudus si muncikari menyediakan orang dan tempatnya dengan tarif per kencan 300 ribu,” terang Sigit.

Saat ini pelaku tidak ditahan karena ketentuan pasal ancaman hukuman hanya 1 tahun 4 bulan.

"Makanya kita tidak bisa melakukan penahanan akan tetapi pelaku wajib lapor satu minggu dua kali,” pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement