Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpam RSUD Malingping Gabung Komplotan Maling Motor, Begini Perannya

Fariz Abdullah , Jurnalis-Selasa, 02 April 2024 |12:42 WIB
Satpam RSUD Malingping Gabung Komplotan Maling Motor, Begini Perannya
Satpam RSUD komplotan maling motor (Foto : Istimewa)
A
A
A

Atas peristiwa tersebut, ketiga pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Beberapa barang bukti seperti kunci letter T dan mata kunci lainnya berhasil diamankan," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement