Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana, Komika Aulia Rakhman Didakwa Pasal Penistaan Agama

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 02 April 2024 |17:13 WIB
Sidang Perdana, Komika Aulia Rakhman Didakwa Pasal Penistaan Agama
Komika Aulia Rakhman. (Foto: Ira Widyanti)
A
A
A

Sebelumnya, Komika Aulia Rakhman terjerat permasalahan hukum setelah videonya viral di media sosial saat membawakan materi stand up komedi pada acara kampanye Anies Baswedan di Bandarlampung beberapa waktu lalu.

Materi yang dibawakannya dinilai menghina Nabi Muhammad SAW.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement