Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Bahan Peledak 1 Kg, Pria di Madura Ditangkap

Diwan Mohammad Zahri , Jurnalis-Selasa, 02 April 2024 |09:56 WIB
 Simpan Bahan Peledak 1 Kg, Pria di Madura Ditangkap
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Setelah ditangkap tersangka mengakui sebagai penjual serbuk bahan peledak selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan polisi

"Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Sampang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," bebernya.

Akibat perbuatanya tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama - lamanya 20 tahun.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement