Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Gerebek Home Industri Narkoba di Semarang, 2 Koki Jadi Tersangka

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 03 April 2024 |15:12 WIB
 Polri Gerebek Home Industri Narkoba di Semarang, 2 Koki Jadi Tersangka
Home industri narkoba di Semarang (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek home industri narkotika pembuatan sabu, dan happy water dengan kandungan narkoba di sebuah rumah daerah Banyumanik, Semarang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, dari penggerebekan tersebut, pihaknya menetapkan dua tersangka yang merupakan koki atau pembuat narkoba.

"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Mukti mengungkap, saat Polri, BeaCukai dan Polda Jateng melakukan penangkapan, kedua tersangka masih memakai pakaian pelindung saat membuat narkoba.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement