Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Pilih 7 Orang Calon Anggota LPSK, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna Hari Ini

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 04 April 2024 |05:23 WIB
DPR Pilih 7 Orang Calon Anggota LPSK, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna Hari Ini
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR telah menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 14 orang calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hasilnya, Komisi III menyetujui 7 orang calon LPSK untuk dibawa ke forum rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan tingkat II yang akan digelar pada hari ini, Kamis (4/4/2024).

"Ini orang-orang yang terpilih nggak sembarangan, karena dari 14 (orang) itu semuanya berkualitas," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokman dikutip dari laman resmi DPR RI.

Adapun tujuh orang tersebut yaitu Antonius PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fakhrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati. Dari tujuh nama tersebut, di antaranya tiga orang yang saat ini sedang menjabat sebagai wakil ketua LPSK yaitu Antonius, Susilaningtias, dan Achmadi.

Habiburokman menjelaskan mengapa Komisi III menyetujui tiga calon anggota LPSK petahana untuk dibawa ke sidang paripurna.

Menurutnya, tiga orang tersebut memiliki performa dan kinerja yang baik pada periode ini. "Kita ini mau dorong LPSK lebih maksimal, termasuk nanti di KUHAP kita ingin ada tercantum peran fungsi tugas LPSK," ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa Komisi III meneruskan kepada pimpinan DPR RI guna menindaklanjuti keputusan persetujuan nama-nama tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, berdasarkan agenda resmi yang diterima, DPR RI akan menggelar rapat paripurna pada hari ini, pukul 09.30 WIB di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. Rapat paripurna ini merujuk pada keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada tanggal 25 Maret lalu.

Jika dalam forum tertinggi di parlemen ini anggota DPR RI memberikan persetujuan atas 7 nama calon anggota LPSK pilihan Komisi III DPR, maka mereka secara resmi akan menjadi anggota LPSK periode 2024-2029.

Untuk diketahui, proses uji kepatutan dan kelayakan telah diselenggarakan selama dua hari, masing-masing harinya untuk tujuh calon anggota. Pada Senin (1/4), tujuh orang calon Anggota LPSK yang mengikuti fit and proper test yaitu Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK saat ini), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Margaretha Hanita (Dosen UI), Apong Herlina (Anggota Komisi Kejaksaan), Wahyu Wagiman (advokat), Antonius Wibowo (Wakil Ketua LPSK saat ini), dan Wawan Fahrudin (Stafsus Kepala BPMI).

Lalu pada Selasa (2/4), tujuh orang anggota LPSK lainnya yang ikut tes tersebut yaitu Yosep Adi Prasetyo (Peneliti Komisi Informasi Pusat), Achmadi (Wakil Ketua LPSK saat ini), Mardjoeki (Asesor Kemenkumham), Asnifriyanti Damanik (advokat), Subhan (tenaga ahli Yayasan Adil Sejahtera), Sri Nurherwati (advokat), dan Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun).

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement