Keberatan selanjutnya disampaikan oleh Todung Mulya Lubis, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud atas kehadiran Muhammad Qodari. Todung menilai bahwa kehadiran ahli harus independen, sementara, Qodari dianggap tidak independen lantaran kerap menyuarakan jabatan Joko Widodo (Jokowi) tiga periode hingga gerakan satu putaran.
"Kami melakukan reservasi, karena kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias tapi kami melihat saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatatan, gerakan satu putaran dan juga menyuarakan jabatan Jokowi tiga peridode," ucap Todung.
"Nanti kita pertimbangkan," jawab Suhartoyo.
BACA JUGA:
Kemudian, Tim Hukum Nasional AMIN, Refly Harun juga memberikan catatan terhadap Margarito dan Hasan Hasbi. Ia menilai keduanya sering tampil pada acara televisi sebagai kubu dari Prabowo-Gibran.
"Bahkan pada acara terakhir saya dengan Margarito mengatakan bagian dari pendukung Prabowo," sambungnya.