Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bela Eddy Hiariej, Yusril: Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup!

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 04 April 2024 |14:55 WIB
Bela Eddy Hiariej, Yusril: Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup!
Yusril Ihza Mahendra (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara usai ahli yang dihadirkannya yakni Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dikomentari kehadirannya oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, yang juga mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto.

Yusril langsung mempertanyakan status tersangka dari Bambang dalam perkara memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikatakannya BW masih menyemat status sebagai tersangka atas kasus itu. Bambang, tambah Yusril, hanya mendapatkan deponering dari Jaksa Agung.

"Kami patut mempertanyakan status pak BW sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, status beliau apa lagi sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," kata Yusril usai sidang diskros, Kamis (4/4/2024).

Berbeda dengan Bambang, Ahli yang dihadirkannya yakni Eddy Hiariej justru memiliki status yang lebih jelas. Eddy, kata Yusril, telah lepas dari status tersangkanya usai memenangkan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Yusril, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak memberikan status tersangka kembali kepada Eddy pun tidak jadi masalah. Bahkan menurutnya seorang tersangka boleh dihadirkan menjadi ahli.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement