Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Berserah ke MK soal Pemanggilan Jokowi

Giffar Rivana , Jurnalis-Jum'at, 05 April 2024 |16:58 WIB
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Berserah ke MK soal Pemanggilan Jokowi
Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung (foto: dok ist)
A
A
A

Pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang berlangsung hari ini, Jumat (5/4/2024), Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, kurang elok jika memanggil Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Pasalnya Jokowi adalah Presiden Republik Indonesia.

"Jadi menurut saya kalau dikatakan Pak Arief Hidayat itu tidak elok, saya kira sih Pak Arief Hidayat sangat bijaksana. Dan saya pribadi tidak mau, tidak proporsional, jadi kita serahkan kepada Majelis Hakim. Kalau kita memaksakan,” kata Todung.

Adapun dalam persidangan tersebut Hakim Arief mengatakan jika hanya sekadar pemerintah, MK akan menghadirkan dalam persidangan. Sedangkan presiden sebagai kepala negara adalah simbol negara yang harus dijunjung tinggi oleh semua stakeholder.

“Maka, kita memanggil para pembantunya. Mahkamah juga sebenarnya. Apa iya kita memanggil kepala negara? Presiden Republik Indonesia, kelihatannya kan ini kurang elok," kata Arief dalam sidang tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement