Untuk tanggal 5-7 April, Sonny menyampaikan, pemberlakuan one way bakal diterapkan selama 24 jam. Sementara tanggal 8-9 April, one way diberlakukan dari pukul 08.00-12.00 WIB.
"Kemudian, malam hari ini kami akan menyisir terlebih dahulu dari mulai jalur B ini sampai dengan ke wailayah Pejagan. Jika sudah dinyatakan bersih, kita laporkan ke Korlantas," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.