Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Empat Strategi RI Agar Menang dalam Proses Banding di WTO

Opini , Jurnalis-Senin, 08 April 2024 |12:36 WIB
Ini Empat Strategi RI Agar Menang dalam Proses Banding di WTO
Prof. Dr. Ariawan Gunadi (Foto : Istimewa)
A
A
A

PASCA dimenangkannya gugatan yang diajukan Uni Eropa di Dispute Settlement Body terkait larangan ekspor biji nikel yang diberlakukan oleh Indonesia sejak awal tahun 2020, Pemerintah Indonesia telah mengajukan banding. Agar dapat memenangkan banding, pemerintah perlu menerapkan beberapa strategi diantaranya harus memiliki tim hukum yang handal.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H di Jakarta, Senin 8 April 2024.

"Pemerintah harus memilih tim hukum yang berisikan negosiator yang handal dan memiliki kompetensi yang mumpuni mengenai prosedur penyelesaian sengketa perdagangan internasional dengan baik. Hal ini akan membantu dalam menjalankan negosiasi yang efektif dan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi Indonesia," kata Ariwan.

Menurutnya pemerintah perlu memperkuat posisi tawar negara dalam konteks perdagangan internasional. Hal ini menjadi penting mengingat Indonesia akan segera menjadi anggota OECD. Salah satu caranya adalah dengan melakukan diplomasi yang kuat, meningkatkan kualitas produk dalam negeri, dan menyusun strategi pemasaran yang efektif dalam mempromosikan produk-produk Indonesia.

"Pemerintah juga harus mengembangkan sistem pengumpulan dan analisis data yang terpusat yang dapat digunakan dalam merumuskan argumentasi hukum pada saat persidangan di Appellate Body WTO. Nantinya sistem ini dapat digunakan untuk mengumpulkan berbagai data yang relevan dari berbagai sumber, termasuk yurisprudensi pengadilan internasional sebelumnya, pertimbangan hukum, dan informasi terkini yang relevan dengan kasus yang sedang dibahas," sambung Guru Besar Universitas Tarumanagara ini.

Menurutnya, dengan adanya sistem yang terpusat ini, tim hukum yang terlibat dalam persidangan dapat mengakses informasi dengan lebih mudah dan cepat, serta menganalisisnya secara komprehensif untuk mempersiapkan argumen yang kuat dan berdaya saing.

"Strategi paling penting yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan fokus pada percepatan kesiapan ekosistem industri nikel dalam negeri. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar industri pengolahan nikel di dalam negeri sudah siap untuk menghadapinya pada saat putusan WTO sudah bersifat final dan mengikat yang mengharuskan Indonesia untuk membuka kembali ekspor bijih nikel," ujar Ariawan.

Sebelumnya pada November 2022 lalu, World Trade Organization (WTO) memenangkan gugatan yang diajukan oleh Uni Eropa di Dispute Settlement Body terkait larangan or bijih nikel yang diberlakukan oleh Indonesia sejak awal tahun 2020.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement