Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sifat Tegas Sultan Agung, Pejabat Istana Curang Dihukum Tanpa Pandang Bulu

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 17 April 2024 |06:04 WIB
Sifat Tegas Sultan Agung, Pejabat Istana Curang Dihukum Tanpa Pandang Bulu
Sultan Agung. (Foto: Istimewa/Idsejarah)
A
A
A

la sangat terkejut mendengarnya, sehingga selama 30-40 hari, ia mengurung diri. Putra mahkota dihukum dengan cara dikucilkan, tidak boleh bertatap muka dengan ayahnya, walaupun pada akhirnya ia memaafkan setelah Putra Mahkota menyadari kesalahannya. Setelah 3 tahun menjalani hukuman, ia dipanggil kembali ke istana, dan segala sesuatu berjalan seakan-akan tidak pernah terjadi.

Sifat amarah Sultan Agung juga menimbulkan rasa takut bagi para pejabat kerajaan. Hal ini digambarkan ketika ia mendengar pemberontakan di Sumedang dan Ukur. Semua pejabat kerajaan duduk terpaku karena takut dan tidak seorang pun yang berani berkutik.

Saat itu, Sultan Agung tidak segan-segan memberi perintah kepada pasukan-pasukan yang ditugaskan untuk menumpas adanya pemberontakan untuk memusnahkan penduduk, membunuh laki-laki, merampas wanita - wanita dan anak-anak, merampok harta benda yang bergerak, dan membakar rumah-rumah penduduk. Hukuman tegas ke pengkhianat atau para prajurit yang meninggalkan medan perang juga tidak segan-segan diberi hukuman mati.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement