3. Harvey Moeis Jadi Otak Dugaan Korupsi Komoditas Timah
Kejaksaan Agung menyebut bahwa tersangka Harvey Moeis (HM), yang merupakan istri Sandra Dewi aktif menghubungi Riza Pahlevi (RZ) selaku eks Direktur PT Timah Tbk sejak 2018 - 2019. Komunikasi keduanya dilakukan untuk mengakomodir pertambangan liar di wilayah PT Timah.
"Sekira tahun 2018 - 2019 saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau Saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi.
Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Riza Pahlevi dan Hervey Moeis melakukan kesepakatan untuk mengakomodir pertambangan liar. Dalam kesepakatan itu, keduanya membuat rekayasa dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah," katanya.
4. Ditahan di Rutan Salemba
Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan bahwa Harvey ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan.
"Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024," terang Kuntadi.
(Awaludin)