Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ternyata! Sopir Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu Seorang Karyawan Swasta

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 18 April 2024 |19:11 WIB
Ternyata! Sopir Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu Seorang Karyawan Swasta
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

"Didapatkan bahwa pelaku bukan merupakan anggota TNI. Dan pelat tersebut adalah milik kerabat nya atau keluarganya," ujarnya.

Wira menyebut, Pierre sempat membuang pelat nomornya seusai kasus tersebut viral di media sosial.

"Ketika di bandung pelat dibuang di sebuah sungai di Lembang yang mana setelah mendapatkan keterangan tersebut tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan pencarian terhadap pelat nomor yang dibuang di daerah lembang Bandung," katanya.

Atas perbuatannya, Pierre Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement