Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Sumsel Gerebek Pabrik Mie Formalin dan Borak, Pemilik Pabrik Diamankan

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Kamis, 18 April 2024 |15:23 WIB
Polda Sumsel Gerebek Pabrik Mie Formalin dan Borak, Pemilik Pabrik Diamankan
A
A
A

LUBUKLINGGAU - Tim Krimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengerbek sebuah pabrik mie kuning berformalin bercampur borak di Kota Lubuklinggau yang sudah beroperasi selama 5 tahun, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A, Rachmad Wibowo melalui Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Suro Pratomo melalui Kasubdit Indaksi Kompol Hadi Sutrianto mengatakan penangkapan gudang mie berformalin ini atas laporan pengaduan masyarakat (Dumas).

"Ada laporan masyarakat bahwa di wilayah Jalan Kenanga I Lintas Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau Sumsel, ada pabrik mie berformalin, ketika kita datangi kita cek ternyata tertangkap tangan," kata Hadi di lokasi pengerbekan.

Dikatakan Hadi, ketika dilakukan penggerebekan ternyata pekerja sedang mencampur atau merendam mie yang sudah jadi ke dalam ember hitam yang sudah berisi formalin.

"Saat kami datang, ditemukan pegawainya sedang mencampur formalin dan borak ke dalam ember untuk merendam mie," katanya.

Dan dari penggerebekan itu pihaknya mengamankan lebih kurang 200 Kg mie formalin yang siap diedarkan ke Pasar Di Kota Lubuklinggau.

Dalam satu bulan ini pabrik mie berformalin bercampur borak tersebut ditaksir mampu memproduksi 5-6 ton mie formalin.

"Mie ini rencananya siap edar di pasar, untuk wilayah operasinya di Pasar Satelit Lubuklinggau," katanya.

Hasil interogasi sementara mie formalin bercampur borak itu sudah beroperasi selama lima tahun, dan mencampur mie dengan formalin dan borak kurang lebih tiga tahun.

"Aktivitas usaha mie ini sudah lima tahun, kalau memproduksi formalin campur borak sudah tiga tahun terakhir," katanya.

Ditambahkan Hadi, dalam kasus ini satu orang diamankan selaku pemilik mie untuk di bawa ke Polda Sumsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Sementara ini pelakunya ada satu orang yang diamankan selaku pemilik usaha," pungkasnya.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement