Namun Trunoyudo belum memerinci siapa anggota yang terlibat pelatihan paramiliter tersebut. Yang jelas, kata Trunoyudo, kedelapan tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
BACA JUGA:
"Dalam hal ini, keterlibatannya para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan," katanya.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap satu tersangka teroris anggota jaringan JI di wilayah Sulawesi Tengah pada Kamis 18 April 2024, dan tujuh tersangka lain pada Selasa 16 April 2024.
(Qur'anul Hidayat)