"Untuk menyaksikan pembacaan putusan itu boleh dilakukan di rumah masing-masing, di kantor atau melakukan acara-acara nobar, tanpa harus melakukan aksi-aksi baik di depan Mahkamah Konstitusi (MK) maupun di tempat-tempat lain," katanya.
BACA JUGA:
Dasco menjelaskan, hal itu juga merupakan arahan langsung dari presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto.
"Pesan dari Pak Prabowo bahwa marilah kita percayakan kepada hakim-hakim Mahkamah Konstitusi yang tentunya akan mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya tanpa mengambil keputusan dengan adanya intervensi-intervensi dari pihak manapun," katanya.
(Salman Mardira)