Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Kejagung Sita Mobil Mewah Milik Harvey Moeis

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 21 April 2024 |07:00 WIB
3 Fakta Kejagung Sita Mobil Mewah Milik Harvey Moeis
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil Lexus RX300 dan Toyota Vellfire milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM).

Okezone merangkum fakta-fakta kasus korupsi timah tersebut. Berikut ulasannya:

1. Kejagung Sita Mobil Harvey Moeis Usai Geledah Rumah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan setelah pihaknya menggeledah sebuah rumah yang terafiliasi dengan Harvey Moeis di Kota Jakarta Barat.

2. Kejagung Duga Mobil yang Disita dari Hasil Korupsi

"Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan," kata Ketut kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).

"Yaitu satu unit mobil merk Lexus RX300 dan satu unit Mobil Toyota Vellfire,"sambung Ketut.

3. Penyidik Sita Surat Berharga Harvey Moeis

Selain itu, kata dia, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka lainnya yaitu RI.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement