JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan banyaknya tokoh yang mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) membuktikan Indonesia sedang di persimpangan jalan. Maraknya pengajuan amicus curiae jadi sejarah baru persidangan MK.
"Baru kali ini sidang MK di mana begitu banyak pihak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya dan ini menegaskan bahwa kita sedang di persimpangan jalan," ujar Anies usai halal bi halal di kediaman Muhaimin Iskandar, Kompleks Widya Candra IV, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2024).
Kata Anies, putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) MK akan membawa dampak yang cukup besar terhadap perjalanan kehidupan Bangsa Indonesia.
BACA JUGA:
Putusan itu juga jadi pilihan jalan penentu, apakah kita akan kembali ke budaya pemilu yang diatur atau pesta demokrasi lima tahunan sekali yang sejatinya merupakan kedaulatan rakyat.
"Apakah kita akan kembali kepada era di mana proses pemilu, pilpres itu serba diatur, serba dipengaruhi dan dikendalikan oleh kekuatan politik atau kita akan meneruskan yang selama ini sudah ada di mana proses pemilu, proses pilpres sepenuhnya adalah cerminan kehendak rakyat, bukan cerminan kehendak pemegang kewenangan di pemerintahan," sambungnya.
BACA JUGA:
Dia menyebut, membiarkan penyimpangan yang masif itu lebih mahal daripada mengoreksinya. Kendati demikian, ia percaya pada majelis hakim MK akan sadar persimpangan jalan bangsa Indonesia saat ini.
"Karena itu kami percaya para hakim majelis MK menyadari benar titik persimpangan jalan ini dan kami yakin bahwa mereka akan mengambil keputusan yang berani, berdasarkan hati nurani dan untuk menyelamatkan praktik konstitusi, demokrasi di Indonesia," ucap Anies.