Dia menambahkan, penyitaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Belu tersebut dilakukan di beberapa tempat baik itu di Desa yang tersandung kasus dugaan korupsi itu maupun di OPD tempat penjabat kades itu bekerja.
Rezza melanjutkan, Tim penyidik Kejari Belu juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui persis pengelolaan Dana Desa guna mengetahui persis siapa dalang dibalik perbuatan korupsi yang merugikan keuangan negara Ratusan juta rupiah tersebut.
"Penyitaan yang dilakukan di sejumlah titik lokasi OPD di Pemda Malaka, dalam rangka membuat terang siapa otak intelektual kejahatan yang terlibat secara langsung, ataupun yang turut serta melakukan dan menyukseskan perbuatan korupsi dalam pengelolaan Desa pada salah satu Desa di Kecamatan Rinhat, Malaka pada Tahun Anggaran 2022 lalu," jelasnya.
Dikatakan, terkait besaran kerugian negara, saat ini tim masih mengumpulkan bukti lain untuk memastikan jumlah kerugian negara yang disebabkan dalam pengelolaan dana desa di desa tersebut.
"Penyidik Kejari Belu sudah mengetahui modus operandi yang telah dilakukan oleh oknum Penjabat Desa untuk merampok uang negara. Dalam waktu dekat akan dipastikan besaran kerugian keuangan negara," pungkasnya.
(Awaludin)