Tapi, dalam praktiknya paradigma hukum yang berkeadilan tertebas dengan politik yang buas, maskulin, dan tanpa dasar nilai-nilai kemaslahatan.
“Proses pembentukan hukum diwarnai pembentukan politik praktis dan produk hukum menjadi legitimasi kekuasaan untuk kepentingan elite semata. Apa yang terjadi dalam perdebatan Pemilu 2024 adalah contoh yang sangat transparan terhadap bagaimana hukum digunakan secara sistematis dan menggunakan insitusi demokrasi yaitu DPR dalam pengesahan Bansos yang digulirkan secara masif selama Pemilu," katanya.
"Ini contoh legitimasi hukum oleh kekuasaan karena dana Bansos tersebut seolah-olah sah dan legitimated,” sambungnya.
(Khafid Mardiyansyah)